Pembahasan tentang pendidikan IPS tidak bisa dilepaskan dari
interaksi fungsional perkembangan masyarakat Indonesia dengan sistem dan
praktis pendidikannya. Interaksi fungsional disini adalah bagaimana
perkembangan masyarakat mengimplikasi terhadap tubuh pengetahuan pendidikan IPS
dan bagaimana tubuh pengetahuan pendidikan IPS turur memfasilitasi pengembangan
aktor sosial dan warga negara yang cerdas dan baik, yang dapat memberikan
kontribusi yang bermakna terhadap perkembangan masyarakat Indonesia. Pemikiran
mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran
“Social Studies” di Amerika Serikat sebagai salah satu Negara yang memiliki pengalaman
panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam reputasi tersebut tampak
dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari
berbagai karya akademis yang dipublikasikan oleh National Council for The
Social Studies (NCSS).
Konsep Pendidikan IPS di Indonesia secara historis epistemologis
terasa sangat sukar karena dua alasan yaitu di Indonesia belum ada lembaga
profesional bidang IPS sekuat pengaruh NSCC atau SSEC dan pembelajaran IPS
sangat tergantung pada pemikiran individual atau kelompok pakar. Konsep IPS
pertama kalinya masuk ke dalam dunia persekolahan pada tahun 1972-1973 yakni
dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PPSP) IKIP Bandung. Dalam
kurikulum SD 8 tahun PPSP digunakan istilah, pendidikan kewarganegaraan /
Social Studies sebagai mata pelajaran sosial terpadu.
Dalam kurikulum 1975 Pendidikan IPS menampilkan empat profil yaitu :
1.
Pendidikan Moral Pancasila
menggantikan pendidikan kewarganegaraan yang mewadahi tradisi “Citizenship
transmission”
2.
Pendidikan IPS terpadu untuk SD
3.
Pendidikan IPS terkonfederasi
untuk SMP
4.
Pendidikan IPS terpisah-pisah
yang mencakup mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi untuk SMA
Dilihat dari
perkembangan pemikiran yang berkembang di Indonesia sampai saat ini pendidikan
IPS terpilah dalam dua arah yaitu :
- PIPS untuk dunia persekolahan yang pada dasarnya merupakan penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora yang diorganisasikan secara psiko-pedagogis untuk tujuan pendidikan persekolahan.
- PDIPS untuk perguruan tinggi pendidikan guru IPS yang merupakan penyeleksian secara ilmiah dan meta psiko pedagogis dari ilmu sosial humaniora dan disiplin lain yang relevan untuk tujuan pendidikan profesional guru IPS.
sumber
http://unsilster.com/2012/04/paradigma-pendidikan-ips-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar